TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Rachmat Yasin yang menjadi tahanan kasus korupsi di Rutan KPK, keberatan diberi hukuman isolasi dengan tidak boleh dikunjungi sebulan gara-gara dinilai terlibat keributan dengan sesama tahanan, mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Keberatan itu dikarenakan Yasin merasa tidak melakukan pelanggaran aturan ketertiban rutan berupa keributan dengan dengan Akil. Sementara, banyaknya pembezuk Yasin yang dianggap sebagai pemicu kemarahan Akil tersebut bukanlah kesalahannya.
"RY sendiri belum mengerti, kenapa diberi sanksi. Dia nggak ada masalah dengan Akil. Waktu dikenakan sanksi, dia protes. 'Saya nggak salah apa-apa, kok dikasih sanksi'. Kan itu, cuma pengunjungnya yang menyiasati, apa itu salah? Kan dia nggak ikut marah-marah ke penjaga, kan yang marah Akil. Tapi, kata pihak KPK, RY yang memprovokasi keributan saat itu. Seharusnya, kalau mau objektif, pengunjungnya yang disanksi," kata kuasa hukum Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso.
Alasan lain keberatan itu, karena Yasin sangat memerlukan kunjungan dari bawahannya, para pejabat Pemkab Bogor, untuk koordinasi tugas selaku bupati. "Kan dia masih bupati," ujarnya.
Sugeng mengaku sudah mengirimkan surat keberatan yang ditujukan ke pimpinan KPK. Sampai saat ini belum ada respon terkait keberatan itu.
"Saya sudah ajukan keberatan dan minta agar sanksi itu ditinjau ulang. Saya sudah bertemu dengan Kepala Rutan, Arif, katanya nanti dipertimbangkan," ujarnya.