TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh tak kuasa menahan sedih kala bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014). Bahkan Anggie sesenggukan ketika menerangkan instruksi Muhammad Nazaruddin.
Angie mengaku pernah diminta sumbangan terkait pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Demokrat pada Mei 2010.
"Kami diminta uang," kata Angie, sapaan Angelina Sondakh.
Tetapi ketika itu suami Angie, almarhum Adjie Massaid hanya bisa memberikan Rp 150 juta. Alasannya, Angie dan suaminya saat itu mengeluarkan banyak uang usai pemilihan legislatif.
"Kami tidak punya uang banyak sehingga almarhum menyumbang Rp 150 juta atas permintaan Nazar, Pak Nazar bilang ini kurang sekali karena kita butuh banyak," kata Angie.
Saat itu Nazaruddin meminta Angie menuruti keinginannya. Sebagai balasannya, suami Neneng Sri Wahyuni itu berjanji akan memberikan kursi ketua komisi di DPR untuk suami Angie.
"Kalau mau almarhum (Adjie Massaid) di komisi V Mbak Angie ikuti kata-kata saya saja, nanti saya upayakan Mas Adjie menjadi ketua komisi V," kata Angie.
Menurut Angie, Nazar meminta Angie yang berada di komisi X tidak mengkritisi program kementerian yang dipegang kader Demokrat. Selain itu Angie diminta memantau fee dari proyek Kemendiknas
"Saya hanya ditugaskan untuk Kemendiknas, 5 persen ya mba Angie untuk ke DPR. Semua dikatakan Pak Nazar 1 persen untuk komisi, 1 persen. Untuk pimpinan banggar, dan 3 persen untuk fraksi urusan Nazar. Mba Angie memantau 1 persen saja yang penting di komisi uang parkir jatah Demokrat diberikan," kata Angie.