TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap panitia seleksi KPK kembali meloloskan Busyro Muqqodas. Menurut Martin, Busyro merupakan figur yang berintegritas tinggi sebagai pimpinan KPK.
"Kita harapkan pansel bisa meloloskan Busyro menjadi calon pimpinan yang baru untuk diajukan ke DPR. Harus kita berikan penghargaan untuk figur-figur yang punya prestasi yang baik karena pemerintah yang datang berkomitmen memberantas korupsi," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurut Martin, Busyro masih diperlukan untuk meneruskan pemberantasan korupsi. Sementara mengenai adanya usulan perpanjangan masa jabatan Busyri Muqqodas, Martin menilai hal itu memiliki hambatan di Undang-Undang.
"Kalau ada satu orang mengajukan gugatan ke MK bida dibatalkan. Rencananya Busyro dipilih hanya satu tahun mengisi posisi yang ditinggalkan Antasari. Tapi itu dibatalkan MK berubah menjadi 4 tahun,"ujarnya.
Politisi Gerindra menyarankan agar semua pihak memikirkan mengenai masa jabatan agar dapat bersama-sama kembali.
"Kalau saya sarankan nama Busyro diajukan lagi oleh pansel. Saya kira nggak ada salahnya diajukan lagi, daripada mengajukan banyak orang lebih baik Busyro lagi," kata Martin.