News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Pimpinan Demonstran di KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas kebersihan membersihkan lantai lobby gedung KPK dari stiker yang ditempelkan kelompok Progress 98, Senin (11/8/2014). (Tribunnews/Abraham Utama)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan paksa massa Progres 98 dan mengamankan beberapa orang di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/8/2014) pukul 18.30 WIB.

Pembubaran tersebut dilakukan karena unjuk rasa tersebut melewati batas waktu penyampaian aspirasi di tempat umum.

Mereka sudah berunjuk rasa sejak pukul 15.00 WIB. Empat orang yang menolak membubarkan diri, termasuk pimpinan Progres 98, Faizal Assegaf, diamankan polisi.

"Yang diamankan, di antaranya Faizal Assegaf, Fikram, Ferry dan sopir ini (truk pengangkut sound system," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Audi Latuheru di lokasi kejadian.

Mereka menolak membubarkan diri dan hendak menginap di kantor KPK. Sejumlah polisi tampak membekuk satu per satu dan memasukkan mereka ke dalam truk polisi.

"Mereka tidak mau bubar. Rencananya mereka mau nginap sampai KPK menyeret Megawati dan Joko Widodo, itu yang diomongkan saat orasi," jelas Audi.

Menurut Audi, nantinya keempat orang yang diamankan itu akan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan.

Massa Progres 98 telah beberapa kali berunjuk rasa di kantor KPK dengan menyampaikan tuntutan yang sama.

Beberapa orang dari mereka juga pernah diamankan polisi setelah menolak membubarkan diri pada aksi-aksi sebelumnya.

Pada aksi unjuk rasa hari ini, sekitar 200 orang yang menamakan Progres 98 tersebut sudah berunjuk rasa di depan kantor KPK sejak pukul 15.00 WIB.

Dalam unjuk rasa untuk ke sekian kali ini, massa Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf tersebut kembali menuntut pihak KPK untuk omemproses hukum Jokowi dan Mega sebagaimana laporan mereka pada akhir Mei 2014.

Pantauan Tribun, selain orasi, sebagian pengunjuk rasa melakukan aksi tempel stiker di bus TransJakarta yang melintas di depan kantor KPK.

Di stiker berukuran A4 tersebut memuat foto wajah Jokowi dan Mega. Hidung Jokowi tampak memanjang seperti tokoh Pinokio di stiker tersebut. Di stiker tersebut juga tertera tulisan lima kasus dugaan korupsi Jokowi dan Mega yang pernah dilaporkan Progres 98 ke KPK sebelumnya.

Laporan mereka ke KPK yakni, kasus dugaan gratifikasi terkait tiga rekening Jokowi, kasus dugaan korupsi Rp 12,4 miliar APBD Kota Surakarta sewaktu Jokowi menjabat Wali Kota, kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun, kasus dugaan kepemilikan rekening Jokowi di luar negeri senilai 8 juta Dollar AS dan kasus dugaan korupsi dalam kebijakan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dana BLBI di era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini