Massa tersebut sempat menghentikan orasinya pada saat adzan Maghrib. Namun, mereka kembali berkumpul di depan kantor KPK pada pukul 18.30 WIB untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Mengetahui hal tersebut, sekitar 100 polisi langsung meneriaki mereka dengan pengeras suara dan meminta untuk membubarkan diri. Namun, beberapa orang menolak untuk bubar sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka.
Pantauan Tribun, puluhan polisi menggiring para pengunjuk rasa hingga mereka masuk ke dalam bus mereka yang diparkir di belakang kantor KPK. Sejumlah pengunjuk sopir bus pengangkut pengunjuk rasa sempat menolak pulang lantaran belum mendapatkan bayaran.
"Saya nunggu dulu sebentar, pak. Ini mobil belum dibayar. Barusan orangnya bilang suruh saya begitu," ujar salah seorang sopir bus kepada seorang polisi.
Namun, pihak kepolisian tetap memerintahkan para sopir dan pengunjuk rasa untuk meninggalkan area kantor KPK mengingat telah melewati batas waktu berkumpul dan menyampaikan pendapat. "Lagian siapa suruh datang ke sini, pada demo dibayar Rp 75 ribu, sekarang orangnya (koordinator lapangan) nggak tahu kemana," seloroh seorang polisi.