News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Yulianis dan Rosa Bantah Penghimpun Dana Anas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis menunjukkan sejumlah berkas kepada wartawan saat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013). Yulianis yang sebelumnya bersaksi dalam kasus korupsi Hambalang tersebut mendatangi KPK untuk menyampaikan surat terbuka terhadap pimpinan KPK yang isinya berupa keberatan terhadap beberapa pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Anas Urbaningrum kembali mengkonfirmasi surat dakwaan jaksa penuntut umum kepada dua saksi yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manullang.

Anas mengkonfirmasi dua mantan pegawai Muhammad Nazaruddin di Permai Group, menyoal niatan dirinya menjadi presiden, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/8/2014).

"Surat dakwaan menyebut saya menghimpun dana untuk menjadi calon presiden melalui kantong-kantong dana salah duanya Yulianis dan Mindo Rosallina. Apakah Yulianis kantong dana saya?" tanya Anas kepada Yulianis.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group dengan tegas membantahnya. "Bukan Pak," jawab Yulianis. Jawaban yang sama disampaikan Rosa. Anas sampai mengulang pertanyaan tapi jawabannya sama.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Anas mengumpulkan dana untuk memenuhi niatannya menjadi calon presiden. Jaksa menyebut Yulianis dan Mindo Rosalina termasuk di dalamnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini