TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suzana Antoni Aljufri, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, bungkam usai bersaksi di KPK terkait kasus pemberian keterangan palsu dan upaya menghalang-halangi penyidikan penanganan sengketa Pilkada di MK, Jumat (15/8/2014) petang.
Mengenakan kemeja batik warna merah marun motif bunga-bunga, Suzana terlihat keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.
Meski begitu, wartawan terus menanyai dirinya seputar pemeriksaan terkait kasys yang telah menjerat Muhtar Ependi selaku orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Suzana memilih terus berjalan meninggalkan gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Suzana menolak sedikit pun pada awak medianya yang terus bertanya.
Sementara Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, sedianya Budi akan dimintai keterangan pada kesempatan yang lain. Untuk itu pihaknya menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Budi untuk bersaksi.
"Pemeriksaan (Budi Antoni) di Reschedule hari Kamis (20/8/2014)," kata Johan di kantornya, Jakarta (16/8/2014).
Adapun Budi Antoni Aljufri dalam surat dakwaan Akil Mochtar disebutkan memberikan uang suap Rp10 miliar untuk memenangkan gugatannta di Mahkamah Konstitusi (MK). Uang tersebut diberikan Akil lewat Muhtar Ependy.
Permintaan itu kemudian dikabulkan oleh Budi melalui istrinya, Suzanna pada Juli 2013, bertempat di Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta Pusat, ia menyerahkan uang Rp10 miliar ke Akil melalui Muhtar. Uang itu lalu dititipkan Muhtar kepada Iwan Sutaryadi selaku Wakil pimpinan BPD Kalimantan Barat Cabang Jakarta.