TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu DPO yang diduga sebagai pengedar narkoba di lingkungan kampus Universitas Nasional (Unas) berhasil ditangkap kepolisian. Sementara tiga DPO lainnya yang juga merupakan warga sipil hingga saat ini masih diburu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan DPO yang ditangkap bernama Rahmat Ratuhelio alias Bapang.
"RR alias Bapang tertangkap tadi pagi, dia bekerja di Unas, seperti PHL tapi menguasai kantor senat," kata Rikwanto, Selasa (19/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan dulunya Rahmat merupakan alumni Unas tahun 1998.
Mengenai penelusuran siang tadi di kampus Unas, berhasil pula ditemukan 3,5 kg ganja yang siap diedarkan. Saat ini ganja tersebut sudah disita sebagai barang bukti.
"Tadi pagi penelusuran lagi, ditemukan 3,5 kg ganja. Ini makin mengintimidasi kuat terjadinya peredaran narkoba jenis ganja," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, total temuan ganja di kampus Unas sejak penggerebekan awal serta penelusuran tadi siang ada 8,5 kilogram ganja.