TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Depok, Jawa Barat memeriksa tiga orang saksi terkait penangkapan Firman Hidayat yang adalah pendukung ISIS, warga
STM Mandiri Rt.004/009. Kelurahan Kemiri Muda. Kecamatan Beji. Kota Depok, Jumat (22/8/2014) pukul 01.30- 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tiga saksi itu merupakan warga sekitar yang melihat soal bendera ISIS yang dipasang Firman.
"Ada tiga saksi yang diperiksa, mereka yakni Andri Yudisprana, Budi dan Wahyudi,"ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Rikwanto melanjutkan tiga saksi yang diperiksa itu merupakan warga RT 04/09 Kelurahan Kemiri Muka. Kemudian untuk saksi Wahyudi, merupakan seorang tukang ojek.
"Saksi Wahyudi ini yang melihat pertama saat FA (Firman) menempelkan bendera ISIS didepan rumahnya," ujar Rikwanto.