TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa membawa serta tiga truk Mercedes-Benz Unimog dalam unjuk rasa putusan sidang gugatan Pilpres pada 21 Agustus 2014 lalu.
Saat dikonfirmasi ke Polri soal demo menggunakan Unimog, Kapolri Jendral Polisi Sutarman tidak mempermasalahkannya.
"Ketentuan sudah kami berikan seluruh massa boleh asal memberitahukan. Silakan karena unjuk rasa dilindungi undang-undang," ucap Sutarman, Selasa (26/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Sutarman melanjutkan jika ada pemberitahuan, Polri akan melayani dan mengamankan.
"Kita tidak melihat peralatan yang digunakan untuk demo. Intinya harus memberitahukan berapa jumlah massanya, apa saja yang dibawa. Kalau tidak melaporkan bisa dibubarkan. Prosesnya masih dilakukan di Polda Metro, itu mobil siapa, dipinjam siapa," tambah Sutarman.