News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPP: Usulan Gabung Pemerintahan Jokowi-JK Tak Perlu Muktamar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat suara mengenai sejumlah kader yang menginginkan percepatan Muktamar. Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan aspirasi atau usulan untuk bergabung bersama dengan pemerintahan baru, tidak harus dengan menggelar muktamar.

"Karena hal yang sama saat PPP memutuskan mendukung pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres lalu, hanya cukup dengan rapat pimpinan nasional (Rapimnas)," kata Arwani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurut Arwani, putusan Rapimnas tersebut sah dan mengikat seluruh stakeholder partai. Hingga saat ini, arah koalisi tidak ada perubahan kecuali ada keputusan Rapimnas yang baru. PPP saat ini masih tergabung dalam koalisi merah-putih pendukung Prabowo-Hatta.

Terkait dengan usulan mempercepat muktamar, Arwani menghargai masukan dan aspirasi dari seluruh kader. Merujuk pasal 73 ayat 1 Anggaran Dasar PPP hasil Muktamar Bandung, maka pelaksanaan muktamar pada tahun 2015.

"Sehubungan dengan putusan Mukernas Seruni Bogor, bahwa waktu penyelenggaraan muktamar diamanatkan dipercepat satu bulan setelah pilpres, karenanya DPP akan menggelar permusyawaratan partai untuk menetapkan dan merekonsiliasi waktu pelaksanaan muktamar," kata Arwani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini