TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratu Atut Chosiyah sempat menyatakan maaf kepada seluruh masyarakat Banten usai sidang vonisnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014) sore.
Dia menyatakan hal itu, karena selaku Gubernur dirinya tak lagi bisa mengurusi masyarakat secara intens saat ini.
"Saya minta maaf pada masyarakat khususnya masyarakat Banten atas kejadian ini. Saya terdesak, seolah-olah saya melakukan, walaupun kenyataannya tidak demikian. Saya juga minta maaf kepada keluarga saya," kata Ratu Atut ditanyai wartawan di Pengailan Tipikor Jakarta.
Dalam kesempatan sama, terdakwa dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten itu juga merasa tak mendapat keadilan dari pengadilan. Meski begitu dia mengaku tetap menghargai proses persidangan.
"Dari kejadian kasus Pilkda Lebak disini saya hanya korban," kata Politikus Partai Golkar tersebut.
Korban dimaksud, terang Atut, yakni korban kepentingan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan penasihat hukum Susi Tur Andayani.
"Jadi jelas tidak adil. Hanya satu hakim menyatakan saya tidak bersalah," kata Atut.