News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Ratu Atut Minta Maaf kepada Warga Banten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah (kanan) ditemani adiknya Ratu Tatu (kiri) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9/2014). Atut sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratu Atut Chosiyah sempat menyatakan maaf kepada seluruh masyarakat Banten usai sidang vonisnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014) sore.

Dia menyatakan hal itu, karena selaku Gubernur dirinya tak lagi bisa mengurusi masyarakat secara intens saat ini.

"Saya minta maaf pada masyarakat khususnya masyarakat Banten atas kejadian ini. Saya terdesak, seolah-olah saya melakukan, walaupun kenyataannya tidak demikian. Saya juga minta maaf kepada keluarga saya," kata Ratu Atut ditanyai wartawan di Pengailan Tipikor Jakarta.

Dalam kesempatan sama, terdakwa dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten itu juga merasa tak mendapat keadilan dari pengadilan. Meski begitu dia mengaku tetap menghargai proses persidangan.

"Dari kejadian kasus Pilkda Lebak disini saya hanya korban," kata Politikus Partai Golkar tersebut.

Korban dimaksud, terang Atut, yakni korban kepentingan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan penasihat hukum Susi Tur Andayani.

"Jadi jelas tidak adil. Hanya satu hakim menyatakan saya tidak bersalah," kata Atut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini