TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji meminta semua pihak agar memberikan ruang berfikir kepada Menteri ESDM Jero Wacik, setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Teguh, sebagaimana permintaan Jero kepada dirinya ketika sedang menyampaikan tanggapan Kementerian ESDM terkait status tersangka ke media massa.
"Saya hanya ingin sampaikan, kesempatan ini pak menteri di Jakarta dan menerima dengan baik apa yang diumumkan KPK. Beliau minta diberi kesempatan untuk mental dan hadapi proses hukum ke depan," ujar Teguh di gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Menurut Teguh, keadaan Jero yang saat ini di Jakarta dalam keadaan sehat dan hanya sedang menenangkan diri atas status tersangkanya. Dirinya pun, Kementerian ESDM juga menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Pak menteri lagi siapkan mental. Beliau sudah menerima hasil keputusan KPK," katanya.
Diketahui, siang ini KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.