News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira, Kamis Lusa Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN, Ini Daftar Besarannya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (26/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menaikan gaji guru pada tahun 2025. 

Peningkatan kesejahteraan guru tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Guru Nasional 2024m yang akan digelar di Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November mendatang.

"Dalam acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Adapun peningkatan gaji para guru tersebut yakni sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non ASN dan, satu kali gaji pokok (Gapok) untuk guru ASN.

Peningkatan kesejahteraan guru non ASN diberikan melalui sertifikasi. 

Para guru yang telah sertifikasi akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan menjadi Rp2 juta perbulan.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti Temui Prabowo di Istana Bahas Soal Sistem Zonasi Hingga Gaji Guru

"Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu," kata Abdul Mu’ti. 

Kenaikan gaji guru tersebut kata Mu'ti berlaku untuk guru sekolah negeri dan juga swasta. 
Untuk ASN kenaikan gaji diberikan sebesar satu kali gaji pokok yang masing masing guru jumlah bervariasi.

"Semua. Jadi kalau guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gapok. Yang gapok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini