Laporan Wartawan Tribunnews.com Andi Asmadi
TRIBUNNEWS.COM - AKBP Idha Endri Prastiono, perwira menengah Polda Kalbar yang ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan sangkaan terlibat dalam kasus narkoba, punya sisi kehidupan lain.
Setidaknya, itu tergambar dari blog pribadinya, yang hingga Senin (1/9), masih bisa diakses.
Dalam blog tersebut, Endri --yang berdasarkan catatan Mabes Polri punya kisah kelam, di antaranya kasus perselingkuhan dan penghilangan barang bukti narkoba-- bercerita tentang nilai-nilai relijius. Ia juga mengungkap beberapa kasus narkoba yang pernah ia tangani, dan menjelaskan bahaya narkoba.
Endri, bersama anggota Polsek Entikong, MP Harahap, ditangkap pada Sabtu pekan lalu di Bandara Kuching. Ia diketahui berangkat ke Negara Bagian Sarawak itu tanpa izin dari atasannya. Kini Endri dan Harahap ditahan oleh polisi Malaysia dan akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari, sebelum diputuskan apakah ia bersalah atau tidak.
Endri dimutasi ke Polda Kalbar sejak 19 Februari 2013. Di Bumi Khatulistiwa ini, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, sejak 7 Juni 2013. Belakangan, ia dinyatakan nonjob.
Dalam blog pribadinya, Endri antara lain menceritakan soal maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar. Masyarakat di sana, paparnya, mendapat pasokan dari dua sumber, yaitu dari Malaysia dan Jakarta.
Kondisi itu ditambah dengan longgarnya pengawasan terhadap para narapidana yang saat ini sudah menjalani masa hukumannya di lapas-lapas seluruh wilayah Kalbar.
Menurut Endri, alasan lain maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar dan menjadi pasar yang begitu empuk bagi sindikat narkoba adalah (1) Petugasnya mudah disuap, (2) Pintu masuk Indonesia mudah diterobos, (3) Pemberantasannya tidak tersistematis.
Selain itu, (4) Panjangnya perbatasan jalur darat yang tidak terawasi, (5) Banyaknya pelabuhan tidak resmi yang tidak memiliki penjagaan, dan (6) Bandara Supadio langsung membuka trayek penerbangan internasional.
Pada tulisan lain di blog itu, Endri memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba, prosedur pemusnahan barang bukti narkoba, hingga tulisan mengenai kejahatan narkoba dan pencucian uang.
Tak lupa, Endri merilis jaringan narkoba Malaysia (Kuching) yang berhasil ia ungkap, lengkap dengan foto para tersangkanya.
"Untuk yang kesekian kalinya saya torehkan lagi prestasi pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polda kalbar. Tgl 16 Nov, 4 orang WN Malaysia berikut 500 gram sabu kami tangkap di border Jagoi Babang Bengkayang," tulisnya.
Endri juga mengisahkan bagaimana dalam operasi di Kota Pontianak, petugas yang melakukan operasi penangkapan tersnagka kasus sabu-sabu, malah mendapatkan kasus cyber crime.
"Dengan ketekunan anggota Dit Narkoba Polda Kalbar membuntuti TO bandar narkoba jaringan Kampung Beting selama 2 minggu, akhirnya tertangkap bandar dan pemakainya sekaligus mengungkap 'diduga' jaringan penipuan internasional secara online/operator telepon," tulisnya.
"Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam rumah ditemukan 22 orang WNA Taiwan yang diduga dipekerjakan untuk melakukan penipuan internasional dengan menggunakan telepon (jaringan taiwan)," katanya.
"Modus yang ditemukan sama seperti yang diungkap oleh Subdit Cyber Crime Mabes Polri. Dengan menggunakan puluhan jaringan telepon yang dioperasikan oleh tiap orang sebagai operatornya. Barang bukti yang ditemukan puluhan telepon, puluhan HT, 2 laptop online, hasil rekap dan sabu serta ganja," bebernya.
Pada bagian lain tulisannya, ia bercerita tentang Entikong, wilayah Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia. Ia menyebut, Entikong merupakan gerbang yang mudah untuk diterobos.
"Siapa tak kenal kota Entikong? Entikong adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan BaratEntikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara Malaysia khususnya Sarawak, sehingga jalur ini sering disebut "jalur sutera" karena bisa dilewati langsung oleh bus, baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebari sungai maupun laut," tulisnya.
Tak hanya mengenai bidang tugasnya, Endri juga menulis tentang berbagai kebijakan dan reformasi di tubuh Polri. Di antaranya, ia menulis, "Reformasi birokrasi yang Nol Besar."
Yang menarik, ia juga menulis tentang "Polisi Wani Piro".
Kata dia, "Polisi itu maunya masih menggunakan 'matematika Samsat'."
Analoginya begini.
* Bagi anak sekolah, 1 + 1 = 2.
* Bagi Intel, 1 + 1 = mungkin 2, tapi efeknya bisa besar.
* Bagi Binmas, 1 + 1 = Kalau bisa hasilnya 2, ya, Pak, biar tidak ribut semua.
* Bagi Reserse, 1 = 1 = Bisa 3 Pak, bisa juga 8. Tergantung Bapak gimana?
* Bagi Samsat, 1 + 1 = Wani Piro??