Meutya Hafid Sebut 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online Berhasil Diblokir
Kemkomdigi, kata Meutya juga akan terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan bekerjasama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kolaborasi pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil blokir 10.000 rekening bank terafiliasi judi online.
Adapun hal itu disampaikan setelah pertemuannya dengan OJK di kantor Kemkomdigi di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Budi Arie Jantung Persoalan Kasus Judi Online, Desak Polisi Periksa
"Pertemuan hari ini adalah langkah yang kita ambil bersama dan dalam hal ini kami apresiasi inisiasi dari OJK untuk kemudian menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Sebelum beliau bertolak untuk kunjungan luar negeri pertama," kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Kemudian dikatakannya arahan Presiden Prabowo agar semua lembaga instansi untuk bekerjasama bersatu. Terkait bagaimana perang negara melawan judi online.
"Dan hari ini kita sekali lagi apresiasi kami dan OJK telah bersepakat untuk terus memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi," kata Menkomdigi.
Tak hanya itu diungkapkannya kerjasama yang sudah dilakukan meliputi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Soal Ada Anak Buahnya Main Judi Online, Jaksa Agung Bilang Itu Cuma Iseng-Iseng
"Di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan juga OJK dan perbankan," jelasnya.
Kemkomdigi, kata Meutya juga akan terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan bekerjasama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK.
"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa menilai mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital dan mana rekening yang aman. Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.