"Dari yang dibacakan tadi apakah maksudnya ke terdakwa atau dari terdakwa? atau dari siapa?" tanya hakim Haswandi ke Jaksa KPK.
"Iya," kata jaksa Yudi.
"Nanti kami tunjukan di depan terkait dengan barbuk elektronik yang dari PIN-nya ada, nanti kami tunjukan bersama di depan," ditambahkan jaksa Yudi.
Sebelum pembacaan percakapan itu, Anas mengaku biasa komunikasi dengan telepon, sms, dan BlackBerry Messenger. Namun hal itu, tekan Anas, dilakukannya sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.
"Apakah profile bbm Wisanggeni adalah sodara?" tanya jaksa Yudi. "Betul," jawab Anas.