TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima mengatakan, rakyat akan marah jika Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Daerah disahkan. Pasalnya, hak rakyat dalam menentukan jalannya pemerintahan akan diambil oleh anggota DPRD.
"Rakyat akan marah, karena partai-partai yang mengambil alih hak rakyat di dalam menentukan kepala daerah tentunya akan ada sabotase politik, mungkin juga sabotase dukungan," ujar Arya usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Menurut Arya, konfigurasi di daerah tidaklah sama dengan konfigurasi politik di tingkat nasional. Sehingga, kata Arya, RUU tersebut jangan terlalu dipaksakan untuk disahkan. Dia yakin masyarakat di daerah memiliki cara pandang tersendiri terhadap segala hal yg menyangkut pilkada.
"Jadi jangan terlalu dipaksakan proses konfigurasi pendukung pilkada Prabowo Hatta yang sekarang ini dengan menamakan Koalisi Merah Putih, itu akan terjadi konfigurasi dalam pemilukada di daerah," ujar Arya.
Karena itu, Arya meminta agar Koalisi Merah Putih tidak lagi menggunakan logika-logika pendek yang akan berdampak pada proses konsolidasi demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Koalisi Merah Putih diminta untuk tidak menggunakan cara berpikir yang dapat menimbulkan inkonsistensi.
"Inkonsistensi di dalam cara berpikir yang tentunya itu tidak produktif, tidak membangun dalam cara pandang kita sebagai politisi yang bertanggung jawab yang mengukir sejarah pembangunan demokrasi di indonesia," ucap Arya.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September.
Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014.
Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.