TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Sebastian Salang menilai usulan mengubah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), dari pemilihan langsung menjadi pemilihan lewat DPRD, merupakan hasil pemikiran sekelompok orang yang ingin mengamankan kekuasaan dengan cara menguasai kursi pemimpin di tingkat daerah.
Menurut Sebastian, kelompok tertentu itu ingin mengalahkan cita-cita reformasi yang lebih visioner dengan kepentingan pragmatis jangka pendek berdasarkan pertimbangan untung rugi.
"Kelompok-kelompok itu sudah memperhitungkan, kalau Pilkada lewat DPRD, maka mereka akan mendapatkan sekian kepala daerah di seluruh Indonesia. Hitungan pragmatisnya begitu," katanya kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).
Sebastian menganggap, mengembalikan proses pilkada ke DPRD hanya karena kepentingan segelintir orang sangat berbahaya pada kelangsungan kehidupan berdemokrasi.
Sebab dikhawatirkan nantinya hal yang sama terjadi juga proses pemilihan presiden.
"Ini pencapaian dan kemajuan yang kita raih sebagai bangsa. Kalau dikembalikan ke DPRD, tentu ini merupakan kemunduran. Kalau dibiarkan, jangan-jangan nanti mereka juga akan bilang "Oh, kalau begitu akan lebih efektif kalau presiden dipilih DPR saja," ujar dia.
Saat ini, beberapa fraksi di DPR yang menyetujui pelaksanaan Pilkada dikembalikan ke DPRD adalah Demokrat, Golkar, PKS, PPP, Gerindra, dan PAN. Sementara yang menolak adalah PDI-P, PKB, dan Hanura.