News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipanggil KPK, Djoko Suyanto Izin Presiden SBY

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Djoko Suyanto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014). Djoko diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Jero Wacik terkait dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto telah meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pemanggilannya oleh komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/9/2014).

"Tadi dilaporkan memang kepada bapak presiden tidak hadir (di pertemuan), karena hadir di KPK," ungkap Juru Bicara Presiden Julian Aldrin pasha, di Bina Graha, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Seperti instruksi Presiden selama ini, kata julian, agar para pembantunya menghormati dan mendukung kerja KPK Dalam pemberantasan Korupsi di negeri ini. Karena itu, para anggota Kabinet jika dipanggil KPK maka harus memenuhi panggilan tersebut.

"Yang jelas instruksi presiden, siapapun di jajaran pemerintahan bilamana hal-hal dibutuhkan KPK maka kita akan ikut. Saya rasa semua melakukan instruksi bapak presiden," tegas julian.

Sebelumnya, Djoko dijadwalkan ikut menemani Presiden SBY menerima kedatangan Wakil Ketua MPR Tiongkok Wang Jiarui. Namun, karena Djoko diperiksa KPK, dia terpaksa absen.

Sementara itu, Djoko Suyanto mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik KPK soal keterangan staf khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga.

"Terkait dengan konfirmasi terhadap keterangan Pak Daniel Sparingga yang diperiksa penyidik pada hari Selasa lalu. Jadi isinya adalah konfirmasi terhadap keterangan Pak Daniel sparingga," kata Djoko usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait kegiatan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, di kantor KPK, Selasa (16/9/2014).

Djoko tidak mengungkap keterangan Daniel yang dikonfirmasi penyidik KPK kepadanya. Djoko berkilah hal itu sudah masuk pada materi pemeriksaan.

"Apakah yang disampaikan Pak Daniel itu benar? Sejauh itu yang saya ketahui dan saya anggap itu benar, saya sampaikan. Tapi ada beberapa yang saya tidak tahu ya saya jawab tidak tahu," kata Djoko.

Ditanya apakah pernah mendengar keluhan Jero soal kecilnya Dana Operasional Menteri, Djoko menjawab tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini