TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Irmanputra Sidin, Ahli Hukum Tata Negara menilai, pembentukan kabinet oleh calon presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi sebaiknya jangan sampai didesak oleh kepentingan privat politik elit parpol.
Esensi parpol sesungguhnya dalam prinsip konstitusionalisme adalah sebagai kekuatan penyeimbang terhadap pemegang kekuasaan pemerintahan. Agar kekuasaan tersebut tetap pada jalur konstitusi dan tidak salah dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
"Oleh karenanya parpol-parpol yang telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang sesungguhnya sudah berada pada jalur konstitusionalisme yang sesungguhnya.Koalisi parpol yang menjadi kekuatan penyeimbang adalah kekuatan yang harus ditumbuhsuburkan," ujar Irman.
"Mereka bukanlah musuh apalagi benalu, biarkan berkembang bak keseturi menebarkan wewangian demokrasi guna mengharumkan atmosfir konstitusionalisme atau paham pembatasan kekuasaan," tambahnya.
Hal ini, lanjut Irman, harusnya diikuti oleh seluruh parpol yang mendapatkan kursi di DPR meski telah menjadi pengusul calon presiden terpilih, mereka tetap harus kembali kepada jalur kekuatan penyeimbang.
"Tidak usah khawatir, karena kekuasaan presidensial di Indonesia sesungguhnya sistem presidensial yang sangat kuat dibanding Negara adidaya sekalipun. Oleh karenanya biarkanlah pembentukan kabinet menjadi murni domain prerogative calon presiden terpilih, dibantu oleh orang orang yang dipercayanya," pungkasnya.