News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

Pengamat: Pembentukan Kabinet Jangan Didasari Desakan Elit Parpol

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Irmanputra Sidin, Ahli Hukum Tata Negara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Irmanputra Sidin, Ahli Hukum Tata Negara menilai, pembentukan kabinet oleh calon presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi sebaiknya jangan sampai didesak oleh kepentingan  privat politik elit parpol.

Esensi  parpol sesungguhnya dalam prinsip konstitusionalisme adalah sebagai kekuatan penyeimbang terhadap pemegang kekuasaan pemerintahan. Agar kekuasaan tersebut tetap pada jalur konstitusi dan tidak salah dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Oleh karenanya parpol-parpol yang telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang sesungguhnya sudah berada pada jalur konstitusionalisme yang sesungguhnya.Koalisi parpol yang menjadi kekuatan penyeimbang  adalah kekuatan yang harus ditumbuhsuburkan," ujar Irman.

"Mereka bukanlah musuh apalagi benalu, biarkan berkembang bak keseturi menebarkan wewangian  demokrasi guna mengharumkan atmosfir konstitusionalisme atau paham pembatasan kekuasaan," tambahnya.   

Hal ini, lanjut Irman,  harusnya diikuti oleh seluruh parpol yang mendapatkan kursi di DPR meski telah menjadi pengusul calon presiden terpilih, mereka tetap harus kembali  kepada jalur kekuatan penyeimbang.

"Tidak usah khawatir,  karena kekuasaan presidensial di Indonesia sesungguhnya sistem presidensial yang sangat kuat dibanding Negara adidaya sekalipun. Oleh karenanya biarkanlah pembentukan kabinet menjadi murni domain prerogative calon presiden terpilih, dibantu oleh orang orang yang dipercayanya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini