TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengklaim tak ada tambahan anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P).
"Ya itu (penambahan anggaran) yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab, hampir sama kayak kemarin," kata Sutan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Untuk diketahui, pembahasan anggaran perubahan Kementerian ESDM ini menjadi salah satu pintuk masuk penetapan Jero Wacik sebagai tersangka.
Dalam pembahasan anggaran ini, Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, Sutan diketahui menerima uang dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, untuk menambah anggaran tersebut.
Dia pun kembali berkelit, jika pembahasan APBNP guna menambah anggaran Kementerian Energi. Sutan menyebut, anggaran Kemen ESDM dikurangi dalam APBNP 2013.
"APBN perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran. Enggak ada kesana," kata Sutan.
Saat dikonfirmasi soal permintaan penambahan anggaran dari Jero, Sutan kembali menampiknya.
Jawaban senada saat dikonfirmasi penambahan anggaran dana operasional menteri (DOM). Ketua Bidang Ekuin DPP Partai Demokrat itu menerangkan, Komisi VII tak membahas soal anggaran DOM. "DOM itu enggak ada kami bahas," ujar Sutan.