News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jero Wacik Tersangka

Sutan Klaim Tak Ada Tambahan Anggaran untuk ESDM

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 9 jam di Jakarta, Selasa (17/6/2014). Sutan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan APBN-P 2013 di Kementrian ESDM oleh Komisi VII DPR RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengklaim tak ada tambahan anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P).

"Ya itu (penambahan anggaran) yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab, hampir sama kayak kemarin," kata Sutan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Untuk diketahui, pembahasan anggaran perubahan Kementerian ESDM ini menjadi salah satu pintuk masuk penetapan Jero Wacik sebagai tersangka.

Dalam pembahasan anggaran ini, Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, Sutan diketahui menerima uang dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, untuk menambah anggaran tersebut.

Dia pun kembali berkelit, jika pembahasan APBNP guna menambah anggaran Kementerian Energi. Sutan menyebut, anggaran Kemen ESDM dikurangi dalam APBNP 2013.

"APBN perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran. Enggak ada kesana," kata Sutan.

Saat dikonfirmasi soal permintaan penambahan anggaran dari Jero, Sutan kembali menampiknya.

Jawaban senada saat dikonfirmasi penambahan anggaran dana operasional menteri (DOM). Ketua Bidang Ekuin DPP Partai Demokrat itu menerangkan, Komisi VII tak membahas soal anggaran DOM. "DOM itu enggak ada kami bahas," ujar Sutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini