TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia, Poltak Sitanggang, mengatakan kekayaan alam memberikan tantangan dan kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab, lestari, dan adil kata Poltak, akan memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk sebanyak-banyaknya demi kemakmuran rakyat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Poltak yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) ini juga mengatakan, pengelolaan SDA di Indonesia selama ini, dinilai telah terjadi kesalahan dalam meletakan paradigma pembangunan.
"Pengelolaan SDA seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat secara adil dan berbagai pihak secara luas, karena sesuai mandat UUD Pasal 33 ayat (3) adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, secara berkeadilan dan berkelanjutan," kata Poltak dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2014).
Namun menurutnya, yang terjadi adalah pengelolaan SDA lebih menitikberatkan asas ekonomi dimana eksploitasi SDA sebagai sumber devisa namun tidak secara cermat memperhitungkan biaya-biaya lingkungan.
Titik berat ini telah menimbulkan dampak (a) tidak terwujudnya kesejahteraan rakyat, dan (b) kerusakan SDA dan lingkungan hidup makin parah.
Ia melanjutkan, tata kelola SDA yang selama ini belum berpijak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah mengakibatkan meningkatnya jarak antara masyarakat dengan alam sekitarnya.
Selain itu distribusi dan pemanfaatan SDA yang belum merata juga menyebabkan banyak masyarakat menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya alam sekitarnya.
"Akumulasi permasalahan pengelolaan SDA saat ini, menyebabkan Indonesia menghadapi berbagai tantangan berat di antaranya peningkatan jumlah penduduk, konversi lahan pertanian, permasalahan subsidi BBM, hilirisasi sektor pertambangan dan isu lingkungan," tuturnya.
Sektor SDA, lanjut dia sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memiliki kontribusi yang dominan terhadap struktur perekonomian dan memiliki keunggulan kompetitif dibanding dengan negara-negara yang lain. Menurutnya, sektor SDA memberikan banyak kesempatan kerja, peningkatkan ekspor dan menarik investasi asing.
Masih kata Poltak, secara kritis dapat dijelaskan bahwa konsepsi pengelolaan SDA meletakkan pada paradigma yang berbasis negara. Implikasi paradigma ini adalah memberikan wewenang penuh pada negara untuk menguasai, memiliki
dan mengatur pengelolaan SDA.
Hal ini dicirikan dengan bentuk institusi dan kebijakannya yang sentralistik, pendekatan atas-bawah, orientasi target ekonomi, perencanaan makro dan penganggaran ketat.
Poltak menjelaskan, dengan perubahan/pergeseran era pemerintahan saat ini akan ada perubahan di kebijakan dan pengelolaan manajemen yang signifikan di bidang SDA, energi dan sumber daya mineral (ESDM).
"Untuk mengoptimalkan sumber daya alam, ada kebutuhan mendesak untuk menemukan cara terbaik untuk mengelola sektor ini dengan mengidentifikasi kompetisi internasional, best practice untuk manajemen berkelanjutan yang bersih dan pengelolaan pajak, royalti dan kebijakan sumber daya alam yang efektif," katanya.
"Optimalisasi SDA di Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan dapat dicapai melalui pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan terbaik namun Indonesia masih harus terus berjuang untuk bisa mengembangkan sektor ini dengan sepenuhnya," tandasnya.