TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, masih merahasiakan tiga nama anggota DPR RI 2015-2019 yang belum diserahkan ke presiden untuk dibuat SK.
Kata Husni, tiga nama tersebut berasal dari Maluku Utara dan masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada gugatan di MK yang menyengketakan hasil Pemilu di Maluku Utara dan kemudian MK mengeluarkan putusan sela untuk PSU. Hasil ini yang belum dikeluarkan MK," ujar Husni di KPU, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dengan demikian, jika nama tersebut belum dikeluarkan oleh MK maka tidak akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.
"Menunggu, belum bisa dilantik karena kita belum bisa mengajukan karena belum ada putusan finalnya," ujar Husni.
Seperti diketahui, dari 560 anggota DPR RI, KPU sudah menyerahkan 557 nama ke presiden SBY untuk dibuat SK.