News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Anggota DPR Terancam Tidak Dilantik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (depan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, masih merahasiakan tiga nama anggota DPR RI 2015-2019 yang belum diserahkan ke presiden untuk dibuat SK.

Kata Husni, tiga nama tersebut berasal dari Maluku Utara dan masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada gugatan di MK yang menyengketakan hasil Pemilu di Maluku Utara dan kemudian MK mengeluarkan putusan sela untuk PSU. Hasil ini yang belum dikeluarkan MK," ujar Husni di KPU, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Dengan demikian, jika nama tersebut belum dikeluarkan oleh MK maka tidak akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Menunggu, belum bisa dilantik karena kita belum bisa mengajukan karena belum ada putusan finalnya," ujar Husni.

Seperti diketahui, dari 560 anggota DPR RI, KPU sudah menyerahkan 557 nama ke presiden SBY untuk dibuat SK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini