TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menginstruksikan kadernya untuk hadir dalam sidang Paripurna rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah. Hal itu dikatakan oleh Seretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
"Seluruh kader harus hadir. Itu kan kewajiban," kata Muzani.
Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu pun berharap semua kader partai berlambang kepala burung garuda itu bulat mendukung pandangan partai yang menginginkan Pilkada melalui DPRD. Terkait apakah koalisi merah putih akan menang atau kalah terkait pada sidang paripurna besok, Muzani melihat peluang keduanya masih mungkin terjadi.
"Kita akan menang atau kalah sama saja. Itu belum ada yang pasti. Kami masih optimis," tuturnya.
Seperti diketahui, RUU Pilkada akan disahkan oleh DPR pada sidang Paripurna 25 September 2014. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan partai-partai politik yang menginginkan Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD.