TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anggota kepolisian siaga menjelang kedatangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014) siang.
Penjagaan tersebut untuk menciptakan situasi kondusif jalannya persidangan Anas yang rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB nanti.
Pantauan Tribun, di lantai dasar gedung Pengadilan Tipikor, puluhan polisi tanpa senjata api sudah siaga membuat dua garis lurus dari depan pintu gedung sampai ke lift lantai dasar. Sesekali menggunakan pengeras suara, memperingatkan agar awak media tidak berdesakkan saat mewawancarai atau mengabadikan momen.
Sementara sejumlah kolega dan loyalis Anas dari Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) dan tim penasihat hukumnya juga sudah membaur dengan awak media menyambut kedatangan Anas ke Pengadilan.
Beredar kabar, Anas akan menggelar jumpa pers di lantai dasar ini sebelum menjalani sidang dengan agenda putusan majelis hakim. Namun, hingga berita ini diturunkan, Anas yang saat ini ditahan di Rutan KPK, belum juga hadir ke pengadilan.
Anas Urbaningrum dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain dan melakukan pencucian uang. Selain itu Anas dituntut bayar uang pengganti senilai Rp 94 miliar.