News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Koalisi Kawal RUU Pilkada Nilai Pilkada Serentak Bisa Jadi Solusi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengguna jalan saat melintas di depan mural politik yang bertuliskan Waki Rakyat = Pilihan Rakyat Bukan Pejabat # Reacting Tolak RUU Pilkada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014). (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pilkada memasuki babak akhir. Sesuai jadwal, Kamis (25/9/2014) akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang baru.

Suara parlemen masih terbelah menjadi dua. Kelompok pertama tetap menginginkan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.

Kelompok kedua mendukung pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD.

Koalisi Kawal RUU Pilkada diwakili Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ketimbang kembali ke DPRD, Pemilihan Kepala daerah secara serentak adalah solusi yang dapat dikedepankan dalam memperbaikai pelaksanaan pemiilihan kepala daerah.

"Pemilihan Kepala daerah secara serentak adalah solusi yang dapat dikedepankan dalam memperbaiki pelaksanaan pemiilihan kepala daerah," tandasnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Karena Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini sudah berjalan dengan baik. Tinggal menata sistem agar proses pemiihan kepala daerah berlangsung jauh lebih baik.

Selain itu, menurutnya, harus adanya pemberian sanksi yang tegas terhadap partai politik dan calon dalam proses pencalonan, jika terdapat praktik politik uang dan jual beli dukungan.

"Jika yang menjadi kekhawatiran adalah praktik politik uang, maka para elit partai politik harus sadar, bahwa yang melakukan praktik politik uang adalah elit, jangan rakyat menjadi korban dari prilaku buruk elit partai politik," jelasnya.

Lebih lanjut dia jelaskan, DPR harus membuka dan belajar lagi, bahwa mayoritas atau lebih dari 90% pelaksanaan kepala daerah berjalan dengan lancar dan damai.

"Pemilihan kepala daerah secara langsung akan lebih menjamin proses pembangunan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah," paparnya.

Tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilakda adalah Perludem-ICW-Puskapol UI-Pattiro -Yappika-IPC-JPPR- TI Indonesia-YLBHI-LBH Jakarta-Demos-Wahid Institute-Migrant Care-Solidaritas Perempuan-GPSP-KIPP-Kontras-Imparsial-Demos-Walhi-Sebumi-KPI-Fitra-Unas-SPN-Kasbi-UBK-BEM UI-UKI-SBSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini