TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Figur Jaksa Agung dalam kabinet Jokowi-JK diharapkan merupakan alumni sekolah jaksa, berpengalaman dan praktisi peradilan.
Ahmad Yani Ketua Kelompok Pendukung Jokowi-JK (Kopi Jogja) mengatakan, Jaksa Agung wajib memiliki pengetahuan tentang prosedur penuntutan, penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial yang selama ini disebut-sebut sebagai calon Jaksa Agung memenuhi kriteria tersebut.
"Abbas Said alumni sekolah Jaksa. Dia cocok menjadi jaksa Agung," katanya di Jakarta, Rabu (24/9/2014) malam.
Yani mengatakan, Jaksa Agung ke depan harus bersih, dan berpengalaman di bidang hukum. Menurutnya, Abbas berpengalaman karena puluhan tahun menjadi hakim agung.
"Abbas rela meninggalkan jabatan hakim agung demi KY yang gajinya lebih kecil. Artinya, beliau punya integritas dan ikhlas mengabdi untuk bangsa dan negara," katanya.
Menurut Yani, sosok Abbas mirip dengan bekas Jaksa Agung Baharuddin Lopa, yang tegas dan bersih.
"Abbas seperti Lopa, bahkan lebih lengkap karena ilmu akademik dan praktek lengkap," katanya.
Guru besar ilmu hukum Universitas Hasanudin Profesor Andi Hamzah juga menjagokan nama Wakil Ketua KY Abbas Said sebagai calon Jaksa Agung.
Andi menjelaskan, calon Jaksa Agung wajib menguasai hukum acara, menguasai dunia peradilan, mampu dan mengerti kerja penyelidikan dan penyidikan. Sehingga Jaksa Agung sebagai pengambil keputusan bisa memberikan kebijakan yang tepat.
Selain itu, seorang Jaksa Agung juga harus tahu menejerial institusi Kejaksaan. Sebab ketika dirinya dilantik bisa langsung bekerja tanpa perlu adaptasi dan belajar dulu. "Calon Jaksa Agung idealnya pernah sekolah jaksa, karena ini bekal dasar," katanya.
Dalam kesempatan, Andi turut menilai, nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar untuk kabinet Jokowi-JK, yakni Adnan Buyung Nasution (pengacara), Todung Mulya Lubis (pengacara), dan Abbas Said (wakil ketua Komisi Yudisial).
Menurutnya, dari ketiga nama tersebut hanya Abbas Said yang memenuhi kriteria dipilih sebagai Jaksa Agung. Sebab, bekas hakim agung itu, merupakan praktisi hukum notabene lulusan sekolah hakim dan jaksa.
"Abbas pernah menjadi hakim agung dan sekolah jaksa. Dia menguasai hukum acara. Kalau menjadi Jaksa Agung bisa langsung bekerja dengan baik," ujarnya.