TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya soal komunikasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) menjelang sidang paripurna DPR dengan agenda Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Saat ditemui di Rumah Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Rabu (24/9/2014), Jokowi akhirnya menjawab ia belum memutuskan apa-apa, dan masih menunggu hasil sidang paripurna tersebut. "Besok dilihat saja lah," katanya.
RUU Pilkada mengatur soal pemilihan Wali Kota dan Bupati melalui DPRD. Pengusung RUU tersebut adalah Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai mayoritas suara di parlemen. Sedangkan koalisi pendukung Jokowi-JK menentang keras gagasan pilkada tidak langsung itu.
Belakangan Partai Demokrat menegaskan sikapnya tentang pilkada langsung, dan menyatakan dukungannya terhadap pemilihan langsung yang sudah dijalankan sejak 2005. Partai Demokrat digadang-gadang masuk ke koalisi Jokowi-JK.
Dua partai lain yang digadang-gadang mengalihkan dukungannya dari KMP dan ditenggarai akan ikut menolak pilkada oleh DPRD adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Jokowi sendiri belum bisa mengkonfrimasi soal kepastian merapatnya Partai Demokrat, PPP dan PAN menjelang penetapan RUU Pilkada. "Masih proses," terangnya.
Ia berharap RUU tersebut tidak jadi disahkan, karena mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan pemimpinnya dipilih secara langsung.