News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Ditanya Soal RUU Pilkada, Jokowi Geleng-geleng

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta dan Presiden terpilih Joko Widodo meninggalkan Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/9/2014) Jokowi meninggalkan Kantornya setelah seharian menerima tamu diruang kerjanya tanpa agenda lainnya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya soal komunikasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) menjelang sidang paripurna DPR dengan agenda Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Saat ditemui di Rumah Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Rabu (24/9/2014), Jokowi akhirnya menjawab ia belum memutuskan apa-apa, dan masih menunggu hasil sidang paripurna tersebut. "Besok dilihat saja lah," katanya.

RUU Pilkada mengatur soal pemilihan Wali Kota dan Bupati melalui DPRD. Pengusung RUU tersebut adalah Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai mayoritas suara di parlemen. Sedangkan koalisi pendukung Jokowi-JK menentang keras gagasan pilkada tidak langsung itu.

Belakangan Partai Demokrat menegaskan sikapnya tentang pilkada langsung, dan menyatakan dukungannya terhadap pemilihan langsung yang sudah dijalankan sejak 2005. Partai Demokrat digadang-gadang masuk ke koalisi Jokowi-JK.

Dua partai lain yang digadang-gadang mengalihkan dukungannya dari KMP dan ditenggarai akan ikut menolak pilkada oleh DPRD adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Jokowi sendiri belum bisa mengkonfrimasi soal kepastian merapatnya Partai Demokrat, PPP dan PAN menjelang penetapan RUU Pilkada. "Masih proses," terangnya.

Ia berharap RUU tersebut tidak jadi disahkan, karena mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan pemimpinnya dipilih secara langsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini