TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Partai Demokrat yang akan memainkan politik cuci tangan sebenarnya sudah dapat dibawa sejak awal saat sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja menaikkan isu dan membuat poin-poin yang sebenarnya tidak baru terkait Pilkada.
Menurut Ray, dengan alasan pilihan tidak diakomodasi, Demokrat mengambil sikap abstain. Jalan abstain PD dengan sendirinya menjadikan pilihan pilkada kembali ke DPRD mulus.
"Seperti sudah diduga, Partai Demokrat akhirnya memainkan politik cuci tangan. Mengeluarkan isu 10 poin sekitar 10 hari sebelum rapat paripurna jelas merupakan jalan berkelit untuk tidak menyetujui pilkada langsung. Cara-cara Demokrat seperti ini sudah terbaca sejak awal," tegas Ray kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Terkiat opsi yang disampaikan Demokrat, menurut Ray, mana mungkin subtansi dari 10 poin itu tidak disebut di dalam draf yang disodorkan pemerintah pada saat dimana presiden/kepala pemerintahan dan ketua Demokrat adalah orang yang sama.
Menurut Ray, langkah Fraksi Partai Demokrat memilih walk out sendirinya menolak pilihan-pilihan politik pemerintah yang sudah dengan tegas menyatakan setuju dengan pilkada langsung tanpa embel-embel 10 poin.
"Lagi-lagi, SBY sebagai kapala dari dua institusi ini, saling menampikan dirinya sendiri. Melalui mendagri ia setuju pilkada tanpa embel-embel 10 poin. Tapi melalui Fraksi Demokrat, ia tak setuju pilkada langsung tanpa 10 poin," katanya.
"Jelas, cara berpolitik ala SBY ini jauh dari kesantunan dan jauh pula upaya memberi contoh yang baik dalam demokrasi. Politik lain di bibir lain di tindakan hanya membuat subtansi berpolitik jadi terpinggirkan. SBY seperti tidak habis-habisnya memainkan politik mengambang yang jelas tak berdampak positif bagi bangsa ini," jelasnya.
Pada saat yang sama, imbuh Ray, SBY memupuk citra sebagai penegak demokrasi di mata dunia. Berbagai penghargaan atas perkembangan demokrasi di Indonesia diraihnya. Tapi pada tindakannya, SBY sedang mengembalikan bangsa ini pada era orde baru dan menancapkan politik sentralisme yang kuat.
"Tentu, bagi para pengusung pilkada langsung, tak ada yang disesali kecuali tindakan "politik cuci tangan" SBY.
Sayang, di ujung masa bakti anggota Fraksi Demokrat, dan presiden SBY, mereka memberi kado buruk bagi hampir 80 persen rakyat Indonesia yang mendukung pilkada langsung. Dan Mereka, tentu saja, tak dapat dibohongi dengan politik cuci tangan," tegasnya.
Setelah selama hampir 10 tahun lamanya dipilih langsung oleh rakyat, pemilihan gubernur, bupati/walikota akhirnya dikembalikan lagi ke DPRD. Rapat Paripurna DPR-RI yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014) hingga Jumat (26/9/2014) pukul 01.40 WIB melalui pemungutan suara atau voting akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, opsi pilkada dikembalikan pada DPRD yang didukung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih (Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra) memenangkan voting dengan dukungan 226 suara.
Sedangkan opsi pilkada langsung oleh rakyat yang didukung Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan Partai Hanura memperoleh dukungan 135 suara. Adapun Fraksi Partai Demokrat memilih walk out, setelah usulannya mengajukan opsi ketiga pilkada langsung dengan 10 syarat menjadi perdebatan panjang pada rapat paripurna DPR-RI itu.
Menanggapi hasil rapat paripurna itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengikuti langsung mengatakan, pemerintah menerima apapun keputusan yang dihasilkan oleh DPR-RI itu.
"Pemerintah mengikuti secara seksama, dan pemerintah bertekad sejak awal menghormati apapun keputusan DPR-RI," tegas Gamawan.
Atas nama Presiden RI, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI yang telah berperan aktif dalam pembahasan RUU Pilkada yang telah berhasil selama 3 (tiga) tahun lamanya.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan dan saran dalam proses pembahasan RUU Pilkada ini," kata Gamawan.