News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Pilkada Langsung Dihapuskan, Inilah Andil 'Kesalahan' SBY

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Partai Demokrat yang memilih walkout dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sebagai pemicu gagalnya pilkada langsung. Kekecewaan masyarakat atas sikap Demokrat ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan demokrat mempunyai andil besar atas disahkannya undang-undang tersebut. Menurutnya, kekuatan demokrat di parlemen tidak digunakan untuk membela kepentingan rakyat.

"Demokrat yang berkontribusi, pengambilan keputusan pilkada, Demokrat ingin perbaikan dengan mendukung langsung itu tetapi seperti membodohkan rasio publik, bahkan tidak terlihat,"ujar Titi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Titi menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dinilai tidak mungkin tidak mengetahui tingkah anak buahnya ke luar dari jalannya sidang paripurna.

"Kekecewaan tidak mesti kemaren, seharusnya SBY bisa memegang kekuasaan baik sebagai ketua umum partai dan kepala pemerintahan tapi ia tidak menggunakan itu,"jelas Titi.

Titi menambahkan, sikap SBY yang kecewa atas sikap UU Pilkada melalui DPRD tersebut dinilai tidak bisa dijadikan alasan karena sidang paripurna tersebut diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sebagai pembantu presiden.

"Bahkan Mendagri ikut dalam sidang paripurna jadi tidak mungkin kepala negara sebagai orang nomor satu dengan pembantunya presiden tapi pendapatnya berbeda. Masyarakat tidak bisa diberi janji tapi bukti nyata,"jelas Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini