News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

GDRI Gelar Tabur Bunga Depan Istana Negara

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terus mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Siang ini Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) menggelar aksi Belasungkawa dan Tabur Bunga di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/9/2014). Aksi tabur bunga ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap pengesahan UU Pilkada.

Dalam orasi tersebut, terlihat beberapa orang menggunakan topeng yang bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, juga terlihat karangan bunga yang bertuliskan turut berduka cita atas tewasnya Demokrasi Indonesia.

Aksi ini dihadiri oleh Romo Benny Susetyo, Sri Palupi, Haris Azhar, Ray Rangkuti, dan Yati Andiani. Menurut Haris Azhar, kegiatan ini dilakukan untuk membangun partisipasi masyarakat untuk menentang undang-undang pemilihan kepala daerah.

"Kita menyampaikan pesan kita untuk menolak. Kami mengharapkan rakyat berpartisipasi di dalam kebijakan pemerintahan," ujar Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini