TRIBUNNEWS.COM - Pihak saksi kasus Vina, Aep, mengklaim kesaksiannya selama ini benar dan telah diuji dalam persidangan pada 2016.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, Dr Nr Indriati, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, seorang saksi ahli di bidang mata mengungkap ketidakmungkinan Aep bisa melihat para terpidana dari jarak yang jauh dengan pencahayaan yang minim.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Indriati.
"Oh, kalau tadi dari ahli mata, monggo, kalau dari segi ilmiah, gitu kan melihat seperti itu, tetapi yang pasti dia menyatakan kesaksian seperti itu dan kesaksian itu sudah diuji," ujarnya dalam kanal YouTube Diskursus Net beberapa waktu lalu.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.