News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden SBY Kecewa Tak Dapat Update Terakhir RUU Pilkada

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjadi pembicara pada acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumbar kekecewaannya, perihal pilkada lewat DPRD setelah disahkannya Undang-Undang Pilkada, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

"Bapak Presiden menyampaikan tentang dinamika pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR yang menurut Presiden tidak mendapatkan update terakhir," begitu kata Hamdan di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Kekecewaan SBY, sambung Hamdan, disampaikannya lewat sambungan telepon Minggu (27/9/2014) sore. Diketahui Presiden sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri bersama rombongan.

"Dan (SBY, red) mendapatkan konfirmasi terakhir pada saat pengambilan keputusan. Sehingga presiden merasa kecewa terhadap putusan yang diambil oleh DPR. Jadi pada prinsipnya itulah yang disampaikan Presiden," imbuhnya.

Saat menerima telepon, Hamdan mengaku SBY tidak meminta Undang-Undang Pilkada dibatalkan. Karena sebelumnya SBY mengaku berencana mengajukan uji materi atas UU Pilkada ke MK.

"Jadi sama sekali tidak ada permintaan kepada MK untuk membatalkan UU Pilkada. Tapi itu lah mekanisme di DPR. Tentu saya sampaikan sejak awal UU Pilkada ini potensial dibawa ke MK," beber Hamdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini