TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mempertimbangkan saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengenai langkah hukum untuk menolak putusan DPR yang menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Dalam pertemuan di Osaka, Jepang, Yusril menyarankan agar Presiden SBY dan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani dan undangkan RUU Pilkada.
"Presiden akan mempertimbangkan hal itu," ungkap juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/9/2014) dini hari.
Menurutnya, saran pemikiran Yusril bakal dipertimbangkan Presiden SBY, selain mempertimbangkan hal-hal lain yang dianggap paling baik sebagai upaya pemerintah agar pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan bisa dilaksanakan.