News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Manuver Koalisi Merah Putih Sulit Makzulkan Jokowi-JK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Merah Putih yang diwakili antara lain oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, Tantowi Yahya, Idrus Marham, Taufik Ridho, Taufik Kurniawan, M Romahurmuziy, dan Ahmad Muzani menggelar jumpa pers menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo-Hatta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden, di Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Koalisi Merah Putih menyatakan mengakui keputusan MK tersebut, namun menganggap MK tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam. Koalisi juga menegaskan akan mengawal pemerintahan dengan menjadi kekuatan penyeimbang. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD, partai pendukung Koalisi Merah Putih diduga juga bakal melakukan berbagai manuver untuk menjegal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti melihat ada kemungkinan melebarnya efek dari kembali disahkanya Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, pernyataan tokoh Koalisi Merah Putih gamblang menyebutkan bahwa mereka ingin merubah banyak hal.

"(Pemakzulan) sangat mungkin, tapi kalau sistem (presidensial) sulit. Kan pemakzulan itu terjadi kalau satu Jokowi melanggar UUD, berganti kewarganegaraan atau berkhianat," kata Ray kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Ray menjelaskan, berbagai tahapan harus dilalui legislatif jika melengserkan presiden terpilih ke-7 tersebut.

"Pertama ada hak interpelasi kepada presiden mengenai suatu hal. Kalau jawaban itu tidak dianggap memuaskan, mereka mengirim surat (ke presiden) meminta dilakukanya pemakzulan itu. Tp itu harus ke MK dulu. MK akan mempertimbangkan argumen mereka," kata Ray.

Lebih lanjut menurutnya, jika argumen mereka dianggap sah dan solid anggota DPR bisa menyelenggarakan sidang istimewa MPR untuk memakzulkan Jokowi.

"Tapi menurut saya sulit kalau pakai sistem yang sekarang. Kecuali mereka ubah dulu sistemnya. Kembali ke peran-peran DPR/MPR masa lalu. Kalau itu sih enteng banget menjatuhkan," kata Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini