TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD, partai pendukung Koalisi Merah Putih diduga juga bakal melakukan berbagai manuver untuk menjegal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti melihat ada kemungkinan melebarnya efek dari kembali disahkanya Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, pernyataan tokoh Koalisi Merah Putih gamblang menyebutkan bahwa mereka ingin merubah banyak hal.
"(Pemakzulan) sangat mungkin, tapi kalau sistem (presidensial) sulit. Kan pemakzulan itu terjadi kalau satu Jokowi melanggar UUD, berganti kewarganegaraan atau berkhianat," kata Ray kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (29/9/2014).
Ray menjelaskan, berbagai tahapan harus dilalui legislatif jika melengserkan presiden terpilih ke-7 tersebut.
"Pertama ada hak interpelasi kepada presiden mengenai suatu hal. Kalau jawaban itu tidak dianggap memuaskan, mereka mengirim surat (ke presiden) meminta dilakukanya pemakzulan itu. Tp itu harus ke MK dulu. MK akan mempertimbangkan argumen mereka," kata Ray.
Lebih lanjut menurutnya, jika argumen mereka dianggap sah dan solid anggota DPR bisa menyelenggarakan sidang istimewa MPR untuk memakzulkan Jokowi.
"Tapi menurut saya sulit kalau pakai sistem yang sekarang. Kecuali mereka ubah dulu sistemnya. Kembali ke peran-peran DPR/MPR masa lalu. Kalau itu sih enteng banget menjatuhkan," kata Ray.