TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai bentuk penolakan atas UU Pilkada.
Menurut Pengajar Program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) ini, dengan mengeluarkan Perppu, SBY Ingin mengoreksi langkah walkout (WO) yang diambil fraksi Demokrat saat rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada beberapa hari lalu.
"Akhirnya SBY seperti ingin "mengkoreksi" langkah walkout yang diambil fraksi Demokrat saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/9/2014).
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai SBY harus bisa memastikan di sisa jabatannya untuk "all out" memperjuangkan Perppu terkait UU Pilkada dengan memerintahkan fraksinya di DPR untuk mengamankan.
Sebab, kata Ari, jangan sampai komitmen soal Pilkada langsung seperti yang didambakan rakyat pecinta keadilan, diombang-ambingkan SBY dengan tidak satunya kata dan perbuatan.
"Masyarakat kadung tidak percaya dan apapun langkah SBY baru bisa diyakini publik jika sudah terjadi final. Jangan sampai retorika dikeluarkannya Perppu hanya bernasib sama dengan sikap SBY yang ragu-ragu dan fraksi Demokrat yang tidak tegas. Harus diakui, kesalahan Demokrat adalah melakukan aksi walkout sehingga perimbangan suara yang menolak dan mendukung RUU Pilkada menjadi tidak seimbang," ujar Ari.
Menurut pengajar Program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) ini, publik sepakati perbaikan mutu pelaksanaan Pilkada langsung seperti yang diinisiasi Demokrat namun publik pun juga geram dengan tidak konsistennya sikap SBY.
"Kita semua menunggu apakah nasib Perppu terkait dengan UU Pilkada ini apakah akan masuk angin di DPR akibat fraksi Demokrat hanya pura-pura atau sekedar basa-basi politik lagi. Namun jika diperjuangkan Demokrat dengan all out karena berpijak pada tuntutan rakyat maka saya yakin SBY telah menebus kesalahannya akibat memerintahkan aksi walkout yang memalukan kemarin," terang Ari.
"Harapan kita semua adalah bagaimana pilkada dikembalikan kepada kedaulatan rakyat. Bukan diserahkan kepada segerombolan elit politik yang seakan-akan berlaku demokratis namun bersikap oligarki dan partiokrasi," beber Ari Junaedi yang juga pengajar di Program S2 Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
Presiden SBY memastikan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai bentuk penolakan atas UU Pilkada.
Keputusan tersebut diambil SBY usai menemui secara tertutup petinggi dan kader Partai Demokrat yang berhasil menjadi anggota DPR mendatang di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).