TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku kenal baik dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Hal tersebut disampaikan Wahyu setelah diperiksa selama sekitar enam jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Senin (6/1/2025).
Wahyu diperiksa terkait Hasto yang kini menjadi tersangka dugaan suap bersama mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Kasus suap ini juga melibatkan mantan Anggota Bawaslu sekaligus kader PDIP Agustiani Tio Fridelina (mantan terpidana) yang juga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Wahyu.
"Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani, saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau senior saya," kata Wahyu.
Meski kenal baik dengan Hasto, Wahyu mengklaim bahwa dirinya tak tahu menahu soal sumber uang suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan 2019 silam.
"Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana," kata Wahyu saat menjawab dugaan keterlibatan suap Hasto.
Wahyu juga mengklaim bahwa dirinya tak melakukan komunikasi langsung dengan Hasto mengenai suap untuk meloloskan Harun.
"Tidak ada (komunikasi langsung)," ucap Wahyu.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan tak ada tekanan dari PDIP mengenai proses politik lima tahun silam.
Wahyu juga menekankan kasus suap yang diproses KPK murni masalah personal.
Baca juga: Agustiani Tio Mau Muntah usai Diperiksa KPK untuk Kasus Hasto PDIP
"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang pemilu 2019, dan itu jelas saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal, itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU."
"Jadi, saya bertanggungjawab penuh yang saya lakukan dan saya sudah menjalani proses hukum. Sudah jelas posisi saya," kata dia.
Sebelumnya, KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis (2/1/2025).