Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa setelah Setya Novanto dipilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Selama ini Setya Novanto kerap berurusan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga itu.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR terpilih, orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru," kata Abraham Samad ditanyai wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (2/10/2014).
Meski begitu, kata Abraham, pihaknya tetap menghormati proses pemilihan Setya Novanto dan kawan-kawan yang didaulat sebagai pimpinan parlemen saat ini. "Kami tetap menghargai proses yang sudah terjadi," imbuhnya.
Selama ini nama Setya Novanto santer dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Dirinya kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk sejumlah kasus.
Kasus yang membuatnya diperiksa sebagai saksi di antaranya kasus Cessie Bank Bali, PON Riau, e-KTP, dan pengadaan seragam Hansip. Dua kasus terkahir justru dibongkar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Dalam putusan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan Rusli Zainal, selaku Gubernur Riau saat PON berlangsung, terbukti menyuap Setya Novanto dan Kahar Muzakir Rp 9 miliar. Tapi Setya Novanto sudah berkali-kali membantahnya.