News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

SBY Sampaikan Draft Perppu RUU Pilkada ke DPR Hari Ini

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberikan pernyataan pers terkait polemik RUU Pilkada di bandara Halim Perdana Kusuma, Selasa (29/9/2014).

Tribunnews.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan   memberikan draft Perppu Pilkada kepada DPR Kamis (2/10/2014) ini. Ia berharap agar anggota parlemen dapat menyetujui pembuatan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) tersebut.

"Saya harap itu jadi solusi untuk mengembalikan sistem pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan," kata SBY.

Seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan elite politik di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan  draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pilkada telah rampung.

"Perppu sudah rampung. Besok akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya sudah benar," ujar Presiden.

Sebelumnya, pada pertemuan internal Partai Demokrat di Senayan, Selasa kemarin, Presiden menyatakan akan segera membuat perppu terkait pengesahan Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Dalam pembahasan UU Pilkada, opsi ketiga yang berisi pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat perbaikan yang diajukan Fraksi Demokrat, akhirnya ditolak.

Aksi walkout membuat kubu penolak undang-undang tersebut kalah suara. Rencananya, DPR pun akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini