Tribunnews.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan draft Perppu Pilkada kepada DPR Kamis (2/10/2014) ini. Ia berharap agar anggota parlemen dapat menyetujui pembuatan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) tersebut.
"Saya harap itu jadi solusi untuk mengembalikan sistem pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan," kata SBY.
Seusai mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan elite politik di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pilkada telah rampung.
"Perppu sudah rampung. Besok akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya sudah benar," ujar Presiden.
Sebelumnya, pada pertemuan internal Partai Demokrat di Senayan, Selasa kemarin, Presiden menyatakan akan segera membuat perppu terkait pengesahan Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Dalam pembahasan UU Pilkada, opsi ketiga yang berisi pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat perbaikan yang diajukan Fraksi Demokrat, akhirnya ditolak.
Aksi walkout membuat kubu penolak undang-undang tersebut kalah suara. Rencananya, DPR pun akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut.