News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Pimpinan MPR

DPD Incar Posisi Ketua MPR, Peluangnya Besar, DPR Bisa Kalah

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan sementara DPD RI, Aidil Fikri Syah (atas, kiri) dan Riri Damayanti (atas, kanan) memimpin pemilihan pimpinan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014). Irman Gusman akhirnya mengungguli dua pesaingnya, GKR Hemas dan Farouk Muhammad lewat dua kali voting untuk mendapatkan kursi Ketua DPD RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan pimpinan MPR RI yang akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2014 diperkirakan berjalan alot.

Anggota MPR yang terdiri dari anggota DPD dan DPR akan melakukan sidang bersama, memilih pimpinan MPR, yang terdiri dari ketua dan wakil ketua MPR.

Sekretaris Kelompok DPD di MPR, Asri Anas, mengatakan peluang anggota DPD untuk menjadi ketua MPR sangat terbuka lebar.

"DPD jauh lebih solid dibandingkan dengan DPR sebab posisi DPD dengan jumlah anggota terbesar di MPR akan sangat menentukan pemilihan pimpinan MPR," kata Asri dalam keterangannya kepada pers di Jakarta hari ini, Sabtu (4/10/2014).

Senator asal provinsi Sulawesi Barat ini menegaskan DPD memiliki sejumlah senator yang berpengalaman di politik.
Rekam jejak anggota DPD juga sangat baik sebab umumnya anggota DPD adalah eks politikus kredibel dan berpengalaman di sejumlah partai politik.

Banyak juga anggota DPD adalah mantan bupati, mantan gubernur, mantan anggota DPR, purnawirawan jenderal TNI/Polri, aktivis, tokoh masyarakat di daerah, dan sebagainya.

"Dari 9 nama bakal calon ketua MPR yang direkomendasikan DPD mereka sangat kredibel dan track record-nya bagus. Ke-9 anggota DPD ini dihasilkan melalui rapat paripurna DPD RI.

Kami kelompok DPD di MPR menganggap anggota DPD pantas dan sangat layak jadi ketua MPR," ujar Asri.
Menurut Asri, di tengah sentimen negatif yang banyak ditujukan kepada DPR maka sudah saatnya anggota DPD berperan aktif mengembalikan marwah lembaga negara.

"Penguatan DPD secara kelembagaan juga sudah saatnya dilakukan dengan amandemen terbatas UUD 1945. Agar  DPD punya wewenang yang setara dengan DPR baik dalam  legislasi  terutama yang berhubungan dengan kepentingan daerah," kata dia.

Ditegaskan proses berdemokrasi di DPD berjalan dengan sangat baik. Hal itu bisa dilihat dari proses pemilihan DPD RI baru-baru ini yang berjalan sangat demokratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini