News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Gerindra: Hak Presiden Naikkan Citra Melalui Perppu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martin Hutabarat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat menilai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) bertujuan menaikkan citra presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini hak presiden SBY untuk naikkan citra. Namun kita tidak mau memasuki masalah pencitraan ini," kata Martin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).

Martin menuturkan, rakyat tentu akan menilai apakah Perppu yang diterbitkan presiden lebih baik daripada UU Pilkada. Pihaknya akan menentukan sikap terkait Perppu jika telah melihat isi dari draf tersebut.

"Kita belum tahu isinya (Perppu), yang disebutkan hanya perbaikan 10 poin. Pasalnya dirumuskan bagaimana kita belum tahu," ujarnya.

Seperti diberitakan, SBY mengambil langkah konsitusional menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

Yakni Perppu Nomor 1 tahun 2014, ditujukan untuk mencabut Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini