TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martin Hutabarat menolak anggapan yang menilai bahwa Koalisi Merah Putih merupakan penentu berjalannya pilkada langsung atau pilkada melalui DPRD.
Menurut Martin, Gerindra dan Koalisi Merah Putih hanya bersikap sesuai dengan besarnya manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Jangan berpikir UU Pilkada atau perppu ini kewenangan dari koalisi siapa, koalisi A atau koalisi B. Tapi harus dilihat apakah berpihak pada rakyat atau tidak," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Martin menuturkan, selama sekitar 10 tahun mekanisme pilkada langsung berjalan, banyak dampak buruk yang dilahirkan. Di antaranya adalah ekses sosial, pemborosan anggaran, dan terjeratnya 332 kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi.
Sadar dengan dampak buruk itu, kata Martin, maka Fraksi Gerindra solid mendukung pilkada melalui DPRD. Mekanisme ini dianggap akan lebih cepat membawa perubahan signifikan ketimbang tetap menggunakan mekanisme pilkada langsung meski dengan sejumlah perbaikan.
"Maka kita potong supaya tujuan bernegara kita tercapai cepat melalui pilkada DPRD dengan menyertakan aturan supaya mudah dikontrol," ujarnya.
UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD disahkan paripurna DPR beberapa waktu lalu. Kubu partai koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kalah dalam voting setelah Demokrat memilih walk out.