TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi tindakan brutal massa Front Pembela Islam (FPI) yang melempari kantor DPRD dan Balaikota DKI dengan batu, kotoran hewan, dan botol kaca, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan semua ormas yang bertindak anarkis dan bertujuan mengubah dasar negara Republik Indonesia mesti dibubarkan.
"Ya prinsip saya semua ormas apapun yang anarkis yang mau mengubah UUD dan Pancasila harus hilang dari republik ini, prinsip saya seperti itu, ini NKRI. " ujar Ahok tersebut di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Namun menurut Ahok, yang dibubarkan adalah organisasi masyarakat yang terdaftar resmi di kementrian dalam negeri. Sementara itu FPI tidak terdaftar oleh karenanya sulit untuk dibubarkan.
"Tinggal kita cari cara bagimana bubarinnya kan. Tapi orang (FPI) enggak pernah ada kok, enggak pernah ada izin, bagaimana mau bubarinnya. Nah ini juga lucu," ujar Ahok.
Ahok menyarankan agar ormas yang ada dalam menjalankan aksinya tidakĀ bertentangan dengan UUD dan Pancasila. Pasalnya meski dijamin oleh UUD untuk berserikat dan berkumpul, namun tidak boleh bertindak anarkis dan bertujuan mengganti dasar negara.
"Jadi anda mau bikin ormas apapun, kalau sudah anarkis dan bertentangan dengan UUD, Pancasila dan konstitusi, anda harus bubar," ujar Ahok.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com