TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengungkapkan tidak masalah apabila ada wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang digelontorkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (KMP) terpilih.
Namun, pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini mengatakan ada syarat yang perlu ada di dalam amandemen UUD 1945, yaitu demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan tertentu.
"Kalau untuk kepentingan negara yang lebih besar, untuk rakyat, bangsa, enggak masalah. Semua yang berkaitan dengan Undang-Undang mau diubah kalau untuk kepentingan masyarakat enggak masalah," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Mantan Walikota Surakarta ini mengatakan masyarakat akan melihat sendiri apabila nantinya amandemen UUD 1945 tersebut justru untuk kepentingan golongan tertentu. Ia menambahkan biar masyarakat sendiri yang menilai jika untuk kepentingan kekuasaan.
"Asal jangan untuk kepentingan kekuasaan. Itu saja. Nanti rakyat yang lihat," kata Jokowi.