Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat menentukan pimpinan MPR dilakukan dengan sistem voting. Fraksi-fraksi yang ada di parlemen mengusulkan dua paket dalam menetapkan pimpinan MPR.
"Setelah dihitung dapat disampaikan, kartu bukti hadir 678. Maka kita melakukan penghitungan suara,"ujar pimpinan sidang sementara MPR, Maimanah Umar di saat sidang paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
"Perolehan suara kami sampaikan sebagai berikut paket A 330 suara, paket B 347 suara, abstain 1 suara. Dengan demikian dimenangkan oleh paket B,"kata Maimanah.
Penghitungan suara antara paket A dan paket B berlangsung ketat di sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR.
Paket A mengusulkan Oesman Sapta Odang sebagai calon Ketua MPR. Sementara empat wakil MPR yang diajukan yaitu Ahmad Basarah (PDIP), Patrice Rio Capella (NasDem), Imam Nahrawi (PKB), Hasrul Azwar (PPP). Paket ini diusung oleh lima fraksi yaitu fraksi dari PDIP, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura.
Sementara Paket B mengusung Zulkifli Hasan (PAN) sebagai calon ketua MPR. Empat wakil ketua yang diusung menjadi pimpinan MPR adalah Evert Ernest Mangindaan (Demokrat), Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta (DPD). Lima faksi yang mengusung adalah Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS dan PAN.