TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PPP meminta kedua kubu Romahurmuziy dan Suryadharma Ali berdamai.
Hal itu dinyatakan menjelang Muktamar ke VIII PPP yang digelar kubu Romi cs di Empire Place, Surabaya 15-18 Oktober 2014.
Bila tidak terjadi perdamaian sebelum Muktamar, ke-12 pengurus itu mengancam tidak akan hadir dalam acara tersebut.
"Kita bukan memihak SDA ataupun Romi, tapi pada konstitusi," kata Ketua DPW PPP Papua Barat Yul Chaidir di Hotel Ibis, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Dalam acara tersebut, ke-12 DPW PPP yang menyebut Forum Pro Konstitusi antara lain DPW Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTB, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.
Mereka, kata Yul, sudah berikrar berpihak pada konstitusi PPP dan sudah merumuskan sikap. Mereka mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai PPP Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014. Keputusan tersebut berisikan kedua kubu harus islah sebelum menyelenggarakan muktamar.
"Kami juga meminta kedua belah pihak bersengketa menghormati keputusan Mahkamah Partai," tuturnya.
Yul pun mengaku, ke-12 DPW akan absen dalam Muktamar VIII, jika muktamar dilakukan masing-masing kubu. Forum Pro Konstitusi PPP juga akan meminta kepada Mabes Polri dan Kemenkumham untuk tak memberikan izin pelaksanaan Muktamar serta penolakan pengurus hasil muktamar.
"Meminta Mabes Polri tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak bersengketa. Dan meminta Kemenkumham untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP hasil muktamar yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai," katanya.