News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Periksa Bappeda dan Kadis Kehutanan Riau

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) usai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Muhammad Yahfiz. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin(13/10/2014).

Selain Yahfiz, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwan Effendi selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau. "Dia juga saksi untuk tersangka AM," kata Priharsa.

Bersama kedua saksi, KPK turut memeriksa Annas Maamun dan Gulat Manurung. Keduanya, akan diperiksa sebagai tersangka. "Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini