TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polda Jawa Timur secara administratif tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan Muktamar PPP di Surabaya.
Ini dikarenakan adanya konflik dualisme kepemimpinan di internal PPP. Selain itu, karena kegiatan muktamar tersebut sifatnya nasional maka yang berhak mengeluarkan STTP (Surat tanda terima pemberitahuan) adalah Mabes Polri.
"Berdasar pertimbangan tersebut, Polda Jatim tidak bisa membubarkan kegiatan muktamar DPP PPP di Surabaya seperti yang diinginkan salah satu kubu yang menentang pelaksanaan muktamar. Namun apabila ada tindak pidana maka Polda siap membubarkan kegiatan tersebut," kata Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (15/10).
Meski demikian, dikatakan Awi Setiyono, Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya akan melakukan pengamanan kegiatan muktamar PPP di Surabaya. Terlebih, kegiatan muktamar PPP dimungkinkan adanya kaitan dengan demo penolakan.
Hal itu yang dilakukan antisipasi sehingga jangan sampai terjadi bentrok antar kedua kubu.
"Apalagi pihak penyelenggara kegiatan muktamar PPP juga sudah melayangkan surat permohonan pengamanan ke Polrestabes, sehingga polisi akan melakukan pengamanan di lokasi kegiatan," tutur Awi Setiyono.