TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan memvalidasi keterangan Muhammad Nazaruddin terkait Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias IbasĀ dalam kasus Wisma Atlet, Hambalang, maupun kasus SKK Migas.
"Keterangan-keterangan itu akan divalidasi, akan didalami," kata Abraham dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/10/2014).
Diketahui, Muhammad Nazaruddin menyebut Ibas menerima sejumlah uang dari proyek di Satuan Kerja Khusus pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Bahkan, Nazar menyebut, uang yang diterima Ibas senilai 1 Juta Dollar AS, 500 ribu Dollar AS serta 405 ribu Dollar AS.
Abraham menjelaskan hasil validasi akan menjadi bahan pertimbangan apakah Ibas perlu dipanggil sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti penyidik akan menyimpulkan apakah yang bersangkutan kami perlukan keterangannya atau tidak. Karena jangan sampai keterangan-keterangan itu baru sepihak, makanya itu harus di-cross check," kata Abraham.
Edwin Firdaus